• Juni 26 2021

NARKOBA BAGAIKAN JURANG TANPA LUBANG

narkoba

Narkoba adalah singkatan dari istilah narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkoba memiliki nama khusus oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai NAPZA atau kepanjangannya narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Pada hakikatnya meskipun berbeda istilah, narkoba ini merupakan obat dosis yang berbahaya yang terlarang namun membuat candu pemakainya. Narkoba juga dilarang dalam ajaran agama serta dalam hukum berbagai negara di seluruh dunia. Meskipun dilarang bahkan harganya juga sangat mahal, banyak orang dari muda sampai tua yang masih terjerumus ke dalam obat berbahaya tersebut. Hal ini disebabkan para pengguna narkoba mengalami berbagai masalah dan merasa menyerah merasakan masalah yang berat atau kurangnya perhatian dari keluarganya. Kemudian, menurut mereka narkoba menjadi salah satu pelariannya.

Akhir-akhir ini dalam kondisi pandemi masih banyak ditemui kasus-kasus penyalahgunaan NARKOBA atau NAPZA di tanah air. Penyalahgunaan dimulai dari anak muda atau remaja, kalangan artis, aktor atau aktris, orang tua, bahkan para oknum pegawai pemerintah dan oknum penegak hukum. Sosialiasi kepada para generasi muda sejak jenjang sekolah dasar, menengah hingga perguruan tinggi sudah dilaksanakan sampai saat ini. Upaya sosialisasi sepertinya masih belum berhasil dipahami serta belum diindahkan oleh sebagian komponen masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga perlu dilaksanakan dengan cara lain yaitu memberikan bekal ilmu agama yang kuat dan pentingnya peranan keluarga untuk para generasi muda serta semua kalangan masyarakat agar lebih mempengaruhi pandangan keyakinan bagi masyarakat.

Narkoba bagi generasi muda khususnya menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan, karena generasi muda merupakan generasi harapan bangsa dan negara. Generasi harapan bangsa akan menjadi penerus pemimpin atau iron stock bagi suatu negara di masa mendatang, maka harus baik pribadinya. Oleh karena itu, generasi emas bangsa dijauhkan dari hal yang dapat merusak seperti narkoba ini. Narkoba bisa diibaratkan  menjadi jurang yang tidak terlihat lubangnya. Mengapa demikian? Pada hakikatnya, narkoba dapat menjerat siapa saja dari kaangan siapa saja, mau miskin ataupun kaya, maupun pejabat, tokoh publik maupun orang biasa. Yang mana semua kalangan tersebut sangat mudah terseret ke dalam jurang hitam namun tidak berlubang. Kalangan masyarakat yang terseret jatuh ke jurang narkoba akam berdampak sangat fatal hingga merusak pola fikirnya.

Zaman sekarang permasalahan narkoba bagi remaja semakin mengkhawatirkan. Pada kenyataannya narkoba sudah menjalar meracuni pelajar mulai dari pelajar SMP, SMA/SMK bahkan perguruan tinggi. Hal ini sebaiknya orang tua dan guru lebih memaksimalkan peran untuk mendidik dengan sebaik-baiknya supaya anak-anak dan peserta didik tidak terlanjur terjatuh di dunia gelap yang merusak masa depannya juga masa depan keluarganya. Oleh karena itu, orang tua dan pendidiknya berusaha mencegah dengan menjalankan beberapa upaya menjaga anak-anaknya dari narkoba.

Upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai yang telah disampaikan oleh Maudy Pritha Amanda, Sahadi Humaedi, Meilanny Budiarti Santoso yaitu bahwa ada berbagai upaya yang perlu diterapkan pada mendukung gerakan anti narkoba yaitu antara lain melalui cara intervensi dan cara pendekatan. Adapun cara intervensi meliputi 3 jenis yaitu intervensi primer, sekunder, dan tertier. Pertama, pelaksanaan intervensi primer yang mana sebelum terjadi dengan tindakan pencegahan preventif, memberikan informasi atau sosialisasi tentang bahaya narkoba agar menjauhinya. Kedua, pelaksanaan intervensi sekunder yang mana pada saat sudah terjadi dengan proses penyembuhan secara bertahap. Kemudian ketiga, pelasanaan intervensi tertier yang mana merupakan proses rehabilitasi kepada yang telah memakai untuk menuju kesembuhan dari ketergantungan. Di samping itu, upaya pendekatan juga perlu dilakukan pada tiga tahap, antara lain pendekatan agama (religius), pendekatan psikologis, dan pendekatan sosial. Upaya pendekatan agama atau religius dapat dilaksanakan dengan pemberian penanaman ajaran agama secara intensif sesuai agama masing-masing kepada anak yang belum terpengaruh narkoba agar selalu taat kepada Tuhan, mendekatkan diri kepada Tuhan agar terhindar dari hal yang berpengaruh buruk untuk dirinya. Kedua, upaya pendekatan psikologis dapat dilaksanakan dengan langah persuasif diberi nasehat dan perhatian dari hati ke hati oleh orang terdekatnya untuk mengetahui atar belakang kepribadian dari masing-masing anak agar menyadari dan kembali ke kehidupan baik mereka. Kemudian yang ketiga, pendekatan sosial dapat dilaksanakan melalui menciptakan lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan dan lingkungan sosial yang positif dipenuhi komunikasi dua arah yang senantiasa terjaga antarorangtua, masyarakat, dan anak-anak. (Amanda et al., 2017)

Dengan adanya upaya-upaya pencegahan yang efektif dari berbagai pihak maka akan terjaga dari perbuatan yang menjerumuskan kepada hal yang bersifat menghancurkan seperti narkoba atau NAPZA. Selain itu, jagalah diri anda, keuarga anda, teman anda dari hal yang berbahaya ini. Perkuat hati dan iman kita agar terhindar dari kegiatan yang sia-sia dan todak bermanfaat. ”Say no to druck”. Katakan tidak pada narkoba, jika engkau tak mau sengsara.

Berita Lainnya