• Juni 1 2021

Perjalanan Menuju Hari Lahir Pancasila

pancasila

Berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya, Jepang berusaha mendapatkan simpati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya mempersiapkan kemerdekaan tersebut. Pada 1 Maret 1945, diumumkan bahwa akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI.

Pada 76 tahun lalu, di dalam salah satu gedung yang bernama Chuo Sangi In, Soekarno berpidato menawarkan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Saat itulah, istilah Pancasila yang merujuk pada lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pertama kali dikemukakan, tepatnya tanggal 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menawarkan lima sila, yang atas petunjuk seorang ahli bahasa, Soekarno kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Panca Sila :

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, ada pula Radjiman Wediodiningrat yang merupakan ketua BPUPKI. Beliau menyampaikan pandangan mengenai dasar negara. M. Yamin dan Soepomo juga turut serta dalam mengemukakan pendapat mereka. Soekarnopun berusaha menyatukan perbedaan yang ada di antara para anggota BPUPKI mengenai dasar negara merdeka, dan karena lima sila yang dibawa Soekarno yang dianggap paling cocok untuk bangsa Indonesia, maka lima sila tersebut dijadikan rumusan dasar negara Indonesia.

Dari situ, dibentuklah Panitia Sembilan yang berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Marami Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, dan Wahid Hasjim. Tugas Panitia Sembilan ini adalah merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya di sidang sebelumnya. Rumusan inilah yang selanjutnya menjadi sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara Indonesia, yaitu pada dibuatnya Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945 dengan 38 anggota BPUPKI.

Dahulu, tidak diperingati Hari Lahir Pancasila. Namun kini, Hari Lahirnya Pancasila diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Juni. Bahkan tanggal tersebut merupakan Hari Libur Nasional dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Namun, peringatan hari bersejarah ini dulunya tidak diperingati secara luas seperti saat ini karena terjadinya gonjang-ganjing politik tahun 1965-1966. Peristiwa ini pula yang menandai akhir masa kepemimpinan dari Soekarno.

Pada saat itu, terjadi momentum kelahiran rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Pemerintahan Orde Baru ini mencoba menekan citra Soekarno sebagai salah satu founding father yang masih kuat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan tidak mengaitkan  Soekarno dengan Pancasila maupun hari kelahiran Pancasila.

Pemerintah Orde Baru memilih untuk lebih memberi perhatian pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober, yang mana hal tersebut juga sebagai pengingat peristiwa Gerakan 30 September. Saat itu hari Lahir Pancasila bahkan belum menjadi sebuah hari nasional dan hanya berupa peringatan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.

Hari Lahir Pancasila diusulkan menjadi Hari Nasional Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanggal 1 Juni diusulkan untuk dijadikan hari nasional sekaligus diperingati setiap tahun. Namun sayangnya, hingga akhir masa kepemimpinannya, SBY belum mewujudkan permintaan tersebut.

Akhirnya Hari Lahir Pancasila mulai dirayakan sebagai hari nasional yang diperingati setiap 1 Juni pada tiap tahunnya terwujud pada masa pemerintahan Joko Widodo, tepatnya tanggal 1 Juni 2016. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, mulai 2017, bahkan tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat.

Berita Lainnya